Nasihat Ustaz Abdul Somad tentang Mengikhlaskan Perceraian
- ANTARA Foto/Syifa Yulinnas
VIVA – Ustaz Abdul Somad resmi bercerai dengan istrinya, Mellya Juniarti. Status perceraian dai kondang yang biasa dipanggil UAS dan istrinya itu, sesuai dengan surat yang dikeluarkan Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau.
Kuasa hukum UAS, Hasan Basri, membenarkan mengenai kabar telah dikeluarkannya surat dari pengadilan agama. Isinya, mengabulkan permohonan cerai oleh Ustaz Abdul Somad.
Selama ini, UAS memang terkenal banyak berdakwah tentang segala hal. Termasuk, tentang perceraian. Dalam sebuah ceramahnya, ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan jemaah, tentang bagaimana mengikhlaskan perceraian agar tidak depresi
Dalam akun YouTube Ceramah Pendek UAS, ia menjelaskan bahwa ada lima tahapan yang baiknya terlebih dahulu ditempuh sebelum melakukan cerai.
"Jadi, bukan asal-asal. Banyak laki-laki yang asal-usulnya marah, balik ke rumah mengamuk, padahal yang salah di kantor, di kantor ditekan atasan, di jalan ditilang polisi, sampai ke rumah yang kena bini," ungkapnya dalam video, dikutip Rabu 4 Desember 2019.
Oleh karena itu, ia menyarankan lima langkah. Pertama, jika istri tidak patuh, yang mesti dilakukan suami ialah menasihatinya. Jika masih tidak patuh juga, UAS menyarankan untuk pisah ranjang terlebih dahulu.
"Kalau tak mempan, naik SP3, surat peringatan tiga, tempeleng dia. (Itu) ada dalam Qur’an," tuturnya.
Meski demikian, ia menyarankan untuk tahapan yang ketiga sebaiknya dihindari. Karena, tindakan tersebut bisa masuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.
"Sebab itu, tempeleng tak bisa lagi dipakai. Yang keempat itulah yang disebut dengan mediasi, panggil keluarga perempuan, laki-laki, duduk bersama. Judulnya, mau ke mana hubungan ini," ungkap dia.
Jika mediasi tersebut tidak juga menemui hasil, barulah tahap ke-5 untuk melontarkan talak. Meski demikian, talak tersebut juga dimulai dari talak ke-1 dan talak-talak selanjutnya.