Kominfo Sambangi Batam, Sosialisasi Blokir Ponsel BM

Pemusnahan ponsel ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Pada Oktober 2019, Kementerian Kominfo, Kemendag dan Kemenperin menandatangani peraturan IMEI, untuk mencegah masuknya ponsel black market atau ilegal ke Indonesia. Peraturan ini akan belaku pada 18 April 2020.

Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

Dijelaskan oleh Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, M Hadiyana, dari data Alliance for Grey Market and Counterfeit Abatement (AGMA), delapan sampai 10 persen barang dalam industri TI yang dijual di dunia terindentifikasi palsu.

"Data dari Nokia pada 2011 menyebut, satu dari lima telepon seluler yang dijual di dunia adalah ilegal atau melanggar hak cipta," katanya dalam acara Sosialisasi IMEI di Batam, Kepulauan Riau, Selasa 3 Desember 2019.

Rokok Ilegal Makin Menjamur, Industri Dorong Langkah Tegas Pemerintah

Dalam masa transisi ini, pemerintah bertekat melakukan sosialisasi. Batam terpilih sebagai kota pertama yang Kominfo sambangi, karena merupakan kota pelabuhan yang jadi salah satu pintu masuk barang dari luar negeri

Peserta sosialisasi berasal dari pelaku industri telekomunikasi, seperti pemegang merek, vendor alat dan perangkat telekomunikasi, distributor operator telekomunikasi, Radio Republik Indonesia, serta Dinas Komunikasi dan Informasi dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

"Produk ilegal saat ini sudah menjadi perhatian khusus berbagai negara di dunia, karena jumlahnya yang terus meningkat dan sangat merugikan pemerintah, produsen, hingga pengguna," ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dan memberi pemahaman kepada masyarakat, tentang efek negatif ponsel black market. Hadiyana juga berharap, ada partisipasi dari produsen yang bekerja sama dengan distributor mengenai sosialisasi ini.

PLTS rooftop Kantor Pusat Pupuk Kaltim.

Pupuk Kaltim Tegaskan Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Perusahaan

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk dalam negeri di tengah tantangan global.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024