Eselon III dan IV Diganti Robot AI, BPPT: Bisa Cegah Korupsi

Kepala BPPT Hammam Riza
Sumber :
  • Dokumen BPPT

VIVA – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengumumkan rencananya untuk memangkas Eselon III dan IV di kementerian dan lembaga, kemudian diganti dengan robot kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI). Ragam respons atas rencana tersebut.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza menyambut positif ide tersebut. Ia meyakini robot AI memiliki peranan penting dalam memperbaiki sistem birokrasi.

"Saya yakin peran AI nantinya membantu birokrasi, misalnya e-planning, e-budgeting keuangan daerah yang cerdas, sehingga dapat mencegah korupsi," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat 29 November 2019.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Ia menuturkan, dengan AI maka akan mempercepat birokrasi atau cutting red-tape, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta cerdas dalam mengambil keputusan. Untuk mewujudkannya pemerintah perlu menyiapkan ekosistemnya.

"Yang perlu disiapkan adalah ekosistem AI yang didukung oleh berbagai stakeholder, lembaga litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan) perguruan tinggi, badan usaha dan kemampuan atau kompetensi dari lembaga penunjang," jelasnya.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

Ternyata, BPPT sudah lebih dulu fokus pada pemanfaatan AI. Hammam menjelaskan, BPPT sedang menginisiasi pembangunan AI Innovation Center, guna meningkatkan daya saing.

Dia meyakini, pusat inovasi akan menjadikan Indonesia negara maju dan mampu bersaing di era disrupsi digital dan revolusi industri 4.0. Mengenai pemanfaatan AI, lembaga tersebut juga sudah memanfaatkannya untuk Teknologi Modifikasi Cuaca berbasis AI.

Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024