Eselon III dan IV Diganti Robot AI, BPPT: Bisa Cegah Korupsi

Kepala BPPT Hammam Riza
Sumber :
  • Dokumen BPPT

VIVA – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengumumkan rencananya untuk memangkas Eselon III dan IV di kementerian dan lembaga, kemudian diganti dengan robot kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI). Ragam respons atas rencana tersebut.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza menyambut positif ide tersebut. Ia meyakini robot AI memiliki peranan penting dalam memperbaiki sistem birokrasi.

"Saya yakin peran AI nantinya membantu birokrasi, misalnya e-planning, e-budgeting keuangan daerah yang cerdas, sehingga dapat mencegah korupsi," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat 29 November 2019.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Ia menuturkan, dengan AI maka akan mempercepat birokrasi atau cutting red-tape, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta cerdas dalam mengambil keputusan. Untuk mewujudkannya pemerintah perlu menyiapkan ekosistemnya.

"Yang perlu disiapkan adalah ekosistem AI yang didukung oleh berbagai stakeholder, lembaga litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan) perguruan tinggi, badan usaha dan kemampuan atau kompetensi dari lembaga penunjang," jelasnya.

KPK Panggil Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya soal Kasus Korupsi di Pemkot, Bakal Ditahan?

Ternyata, BPPT sudah lebih dulu fokus pada pemanfaatan AI. Hammam menjelaskan, BPPT sedang menginisiasi pembangunan AI Innovation Center, guna meningkatkan daya saing.

Dia meyakini, pusat inovasi akan menjadikan Indonesia negara maju dan mampu bersaing di era disrupsi digital dan revolusi industri 4.0. Mengenai pemanfaatan AI, lembaga tersebut juga sudah memanfaatkannya untuk Teknologi Modifikasi Cuaca berbasis AI.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

Adapun penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025