Fitur Paylater Hilang dari Aplikasi, Begini Kata Bos Ovo

Presiden Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Tren opsi pembayaran paylater atau bayar nanti sedang menjadi tren di Tanah Air. Paylater memiliki skema pembayaran layaknya kartu kredit. Pengguna bisa mendapat jasa atau barang yang diinginkan, dan membayarnya di akhir bulan.

OJK Buka-bukaan Alasan Atur Pengguna PayLater Minimal Bergaji Rp 3 Juta dan Usia 18 Tahun

Salah satu yang sudah memiliki layanan ini adalah Gojek, yang menggandeng perusahaan Findaya. Layanan paylater Gojek bisa digunakan untuk produk transportasi hingga pada pemesanan makanan.

Pesaing Gojek, Grab Indonesia yang menggandeng Ovo untuk layanan pembayaran digitalnya, belum memiliki fitur playlater. Padahal layanan paylater Ovo sempat terlihat di aplikasi Ovo, tapi kemudian Ovo paylater menghilang pada beberapa penggunanya. Kenapa ya?

OJK Jelaskan Alasan Syarat Usia dan Gaji Pengguna Paylater Dibatasi

"Itu masih kita uji coba," kata Presiden Direktur PT Visionet Internasional (Ovo), Karaniya Dharmasaputra usai menghadiri acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2019 di Jakarta, Kamis 28 November 2019.

Menurutnya, fitur paylater pada Ovo sedang diurus secara resmi ke Bank Indonesia dan sedang menunggu masukan dari uji coba.

Alasan OJK Atur Batas Usia Masyarakat yang Bisa Jadi Debitur PayLater

Karaniya berharap, Ovo paylater sudah bisa dinikmati pengguna pada kuartal satu 2020. Perusahaan yang baru saja mendapat status unicorn itu sudah diinstal pada 115 juta perangkat di 354 kota Indonesia

"Kami sudah memiliki 500 ribu mitra perjual, 300 ribu di antaranya adalah mitra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," jelasnya.

Paylater

OJK Sebut Penggunaan PayLater Didominasi untuk Pembiayaan Konsumtif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penggunaan PayLater saat ini didominasi untuk pembiayaan multiguna dan konsumtif.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025