Inblocks 2019 Bahas Regulasi Blockchain di Indonesia
- Viva.co.id/ Novina Putri
VIVA – Acara tahunan, Inblocks 2019, atau Indonesia Blockchain Conference resmi diadakan, mulai dari 19 sampai 20 November 2019 besok. Tahun ini merupakan gelaran kedua, setelah untuk pertama kali Inblocks dimulai tahun lalu.
Inblocks 2019, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai aplikasi industri dalam teknologi blockhain. Termasuk di dalamnya mengenai aturan yang menaungi ekosistem dari teknologi itu.
CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai menjelaskan bahwa acara ini memasukkan beberapa hal dari blockchain. Salah satunya adalah teknologi tersebut bisa membawa inklusi keuangan dan menarik orang untuk masuk ke dalamnya.
"Orang bisa belajar teknologi blockchain dan bisa menikmati manfaatnya," kata dia saat pembukaan Inblocks 2019, Jakarta, Selasa 19 November 2019.
Selama dua hari, akan ada banyak panel diskusi mengenai blockchain dan ekosistemnya. Termasuk banyak pembicara perwakilan dari Asosiasi Blockchain, ICDX, dan Rupiah Token. Salah satu pembahasannya adalah terkait regulasi untuk digital asset yang ada di Indonesia.
Saat ini sudah ada aturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappepti melalui dua aturan yaitu No 5 Tahun 2019 dan No 9 Tahun 2019. Tokocrypto sendiri sudah resmi terdaftar di Bappepti mulai hari ini.
Sebelumnya, Kai mengaku jika pihaknya juga sudah memiliki ISO 27001, dan juga perizinan dari Kominfo untuk menjalankan bisnisnya tersebut.
"Sekarang selalu kerja sama dekat dengan Bappepti. Peraturan dari Bappepti sangat detail," tuturnya.