Jelang Blokir Ponsel Ilegal, Ini Harapan Smartfren

Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Peraturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI telah disahkan oleh tiga kementerian dan akan berlaku pada April 2020. Peraturan yang memerangi ponsel ilegal ini eksekusinya akan melibatkan operator telekomunikasi untuk identifikasi ponsel black market. 

Paket Internetan Smartfren bikin Nyaman

Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim berharap, aturan ini tidak merugikan masyarakat dan operator. Sebab, kata dia, ponsel ilegal tidak akan bisa digunakan  saat aturan ini berlaku. 

"Kalau begitu aja, ponsel yang sudah ada mau dikemanakan. Musti ada pemutihan, itu yang kita harapkan," katanya di bilangan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2019.

AI Bantu Bisnis Lokal Bersaing di Era Digital

Meski begitu, Smartfren mendukung aturan ini karena ranahnya sudah menyangkut impor, bea cukai, merek distribusi dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). 

Perusahaan operator juga dilibatkan untuk penyediaan Equipment Identity Register (EIR). Namun Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menolak, karena peraturan ini tidak menguntungkan mereka. 

Teknologi 5G jadi Game Changer

Djoko belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum tahu jumlah investasinya. Operator punya solusi lainnya, asal bisa terhubung dengan data milik pemerintah. 

"Peraturan IMEI lebih kepada pendapatan pemerintah dalam hal impor ponsel. Kalau untuk operator itu membantu supaya bisa melakukan promosi dengan satu IMEI yang tetap," ujarnya. 

Ilustrasi judi online.

Serangan Ganda Lawan Judi Online

Operator telekomunikasi Smartfren dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejalan dengan pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024