Transisi Aturan IMEI, Pedagang Habiskan Stok Ponsel Black Market

Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Peraturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI telah diteken Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Jangan Cuek, Pengguna iPhone di Indonesia Wajib Tahu Ini

Menkominfo Rudiantara mengatakan, peraturan ini akan berlaku mulai April 2020. Ada masa transisi selama enam bulan untuk sosialisasi aturan yang menjerat ponsel black market.

"Tidak ada perubahan di sisi pelanggan, setelah enam bulan baru ada. Masyarakat tenang aja, tidak harus melakukan apa-apa," ujarnya di Gedung Kementerian Perindustrian.

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Enggartiasto mengatakan, pemerintah memberi waktu enam bulan untuk pedagang menghabiskan sisa stok ponsel black market.

"Kami cek di ITC Roxy Mas, rata-rata perputaran stok itu tiga bulan. Jadi pedagang masih ada dua siklus, asal jangan ketahuan aman," candanya.

Maksa Pakai iPhone 16 di Indonesia, Siap-siap IMEI Terblokir

Pemerintah mengingatkan, meski ada masa transisi selama satu semester, bukan berarti pedagang malah jor-joran menyelundupkan ponsel black market.

"Sekali lagi kami sampaikan, sistem ini tidak akan mengganggu individual atau pedagang, karena mereka masih memiliki waktu. Ke depan kita harap tidak ada lagi ruang untuk ponsel BM," kata Enggar.

Cek IMEI.

Jangan Coba-coba Beli Smartphone di Sini kalau Tidak Mau Rugi

Masyarakat diimbau untuk membeli smartphone atau ponsel pintar yang masuk ke Indonesia secara resmi sebagai bentuk dukungan terhadap aturan TKDN.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024