Menkominfo Rudiantara: Jadi Buzzer Pemerintah Dong, Sekali-kali Kompak

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku bingung dengan topik Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne soal buzzer. Sebab, menurut dia, yang namanya buzzer, influencer maupun endorse itu sama saja. Ia pun tidak melarang keberadaan mereka.

6 Cara Mudah Menenangkan Pikiran, Bikin Tidur Jadi Lebih Nyaman dan Nyenyak

"Yang kami larang adalah kalau mereka menyebar konten yang dilarang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Jadi yang saya lihat kontennya," kata Menkominfo Rudiantara, dalam ILC tvOne, Selasa, 8 Oktober 2019.

Ia justru mengingatkan bahwa saat ini media sosial cenderung menjadi yang dinamakan dark social media, istilah untuk menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan, yang mulai menghantui pengguna aktif media sosial lantaran penetrasi internet yang tinggi membuat intensitas pada media sosial kian masif.

Gerakan Buzzer Bayaran Incar STY usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF

Rudiantara mengaku telah mengambil beberapa langkah konkret sebagai upaya untuk mencegah terjadinya dark social media di Indonesia. Salah satunya menyurati secara langsung pemilik platform media sosial, seperti Facebook.

"Jadi, saya minta ke Facebook agar pembukaan tiap akun referensinya di Indonesia harus menggunakan nomor ponsel, bukan email. Karena, ponsel prabayar di Indonesia sudah mulai registrasi. Salah satu tujuannya untuk menghindari pengguna media sosial anonim alias tanpa identitas," tegas dia.

5 Benda Sepele yang Bikin Dompet Menjerit: Rahasia Hidup Hemat Frugal Living

Menkominfo Rudiantara juga meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menjadi buzzer pemerintah. "Mengapa kita enggak bahas sama-sama soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla), lalu Papua. Kita mau berkompetisi di luar tapi, kok, di dalam gontok-gontokan. Sekali-kali kompak dong," ungkapnya.

Ilustrasi Listrik

PLN Tetapkan Batasan Diskon Listrik, Begini Cara Memanfaatkannya Secara Optimal

Diskon listrik PLN 50% untuk daya 450 VA-2.200 VA hadir dengan batasan 720 jam nyala. Simak tips hemat dan strategi optimal memanfaatkan diskon tanpa pemborosan

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024