Lebih dari 80 Persen Perusahaan di Indonesia Pakai Software Ilegal
- es.123rf.com
VIVA – Meskipun rentan terhadap keamanan, lebih dari 80 persen perusahaan di Indonesia ternyata masih menggunakan software ilegal lho, menurut BSA Flobal Survey. Fakta ini menguak risiko tinggi pada data-data penting di dalam perusahaan.
Berkaitan dengan hal ini, pemimpin bisnis perlu mendapat edukasi tentang risiko keamanan, begitu juga mengenai undang-undang hak cipta software Indonesia di antara perusahaan.
Berdasarkan keterangan resmi BSA, The Software Alliance, Senin 7 Oktober 2019, perusahaan akan menyelenggarakan kampanye untuk membantu pebisnis memahami risiko penggunaan software ilegal, termasuk pada penempatan data masyarakat Indonesia yang terancam.
Direktur Senior BSA, Tarun Sawney mengatakan, pemerintah dapat melindungi masyarakat dengan membuat perusahaan bertanggung jawab melindungi data konsumen dengan benar.
“Masalah penggunaan software ilegal harus ditanggapi dengan serius. Hanya pemerintah Indonesia yang bisa menyelesaikan masalah ini, karena terlalu banyak perusahaan tidak mau atau tidak bisa mematuhi peraturan," katanya.
Sedangkan di wilayah ASEAN, seperti Vietnam, Thailand dan Filipina, penggunaan software ilegal bisa ditindak oleh pemerintah setempat. Hikmahnya, penggunaan software asli angkanya naik dan penggunaan software ilegal telah menurun.
Untuk mengatasi masalah ini, BSA memiliki tiga pendekatan. Pertama menyarankan pemerintah memperluas edukasi ke komunitas bisnis tentang persyaratan hukum karena penggunaan software ilegal. Kedua, berkampanye intensif penegakan hukum, untuk secara aktif memastikan perusahaan di Indonesia mematuhi Undang-Undang Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
Pendekatan terakhir adalah berupaya berkelanjutan. Satu dua kali kampanye dirasa belum cukup untuk membuat perubahan berarti. Pemerintah harus konsisten mengubah cara pandang pebisnis dalam mematuhi undang-undang hak cipta software di Indonesia.