RUU KKS Ditunda, Bisa jadi Pelajaran Berharga
- DPR
VIVA – Rancangan Undang-undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) resmi ditunda dan harus dimulai dari awal pada DPR periode berikutnya. RUU ini memang sempat mendapat penolakan karena terkesan tidak transparan.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengaku kaget karena tiba-tiba ada RUU KKS. Padahal regulasi ini sebelumnya tidak pernah dibahas bersama pemangku jabatan, baik dari pihak swasta maupun industri.
"Jadi pelajaran berharga, jangan sampai ke depan kalau ada RUU, siapapun yang inisiasi, sebaiknya libatkan semua pemangku kepentingan," katanya saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
Menurutnya saat ini kita ada di masa demokrasi, sehingga harus terbuka, membangun kejujuran satu sama lain. Kasus ini tentu jadi pelajaran mahal bagi pemerintahan, terlebih pasal di RUU KKS melibatkan TNI, kepolisian, media, dunia akademis dan usaha lainnya.
"Saya enggak tahu (tidak transparan), tapi waktu mengetahui ada rencana ini juga terkejut, kita enggak dilibatkan. Teman-teman di industri, swasta, kita enggak tahu, menimbulkan pertanyaan," ujarnya.
Ardi melanjutkan, proses legislasi produk hukum yang tergesa-gesa, pasti menimbulkan persoalan. RUU KKS terkesan seperti itu dan ia sendiri tidak tahu alasan sebenarnya.
"Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada yang kalah dan yang menang. Buat saya ini suatu hal yang mungkin akan membawa kita kembali, kita duduk bareng. Ini penting buat saya," tuturnya.
Seperti diketahui, rancangan Undang-undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) seharusnya hari ini masuk dalam tahap pembahasan di rapat kerja DPR. Namun tidak ada satu pun pembantu presiden atau menteri yang datang sehingga rapat dibatalkan.