Taat Aturan Pemerintah, NTT Bangun Data Center di Bekasi
- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
VIVA – Revisi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan penempatan data center di Indonesia, membuat permintaan akan pusat data meningkat.
Oleh sebab itu, perusahaan teknologi Nippon Telegraph and Telephone (NTT) resmi mengumumkan investasi dan komitmennya dalam membangun data center di Indonesia. Jakarta 3 Data Center akan dibangun di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang mampu menampung hingga 18 ribu ruang teknologi informasi.
"Jakarta 3 DC akan menjadi salah satu data center terbesar di Indonesia. Kami yakin Jakarta 3 DC akan memenuhi kebutuhan pelanggan akan data center yang dapat diandalkan dan aman," ujar President Director NTT Communications Indonesia, Mizuho Tada di Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Menggunakan layanan dari NTT, pelanggan tidak hanya bisa mendapatkan layanan cloud pribadi, tapi juga bisa menggunakan layanan cloud publik. Perusahaan yang berbasis di Jepang ini juga mengklaim teknologinya bekerja secara real time, frekuensi tinggi, kecepatan tinggi, dapat diandalkan dan gesit.
Pusat data ini terdiri dari empat lantai dan akan memiliki dua pembangkit listrik dengan dua rute berbeda. Mizuho mengatakan, Jakarta 3 DC mampu memenuhi kebutuhan pelanggan karena memiliki keandalan.
Pelanggan juga bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan, terutama operator hyperscale dan industri keuangan yang sedang membutuhkan fasilitas yang fleksibel.
"Saya berharap NTT Jakarta 3 DC bisa memperlancar transaksi hyperscale di Indonesia. DC adalah mirror site yang terhubung ke Jakarta 2 DC, memberi kemudahan dan kelancaran akses, terutama untuk perlindungan data," katanya.