Tenang, Kamu Masih Bisa Posting Soal Tolak RKUHP di Media Sosial
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Aksi unjuk rasa para mahasiswa dari berbagai universitas masih berlanjut, bertepatan dengan sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 24 September 2019. Mereka menyampaikan pendapatnya di gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Sidang Paripurna DPR, sejatinya membahas sejumlah rancangan undang-undang yang kontroversial. Tak heran, jika ribuan mahasiswa kembali berunjuk rasa untuk menolak RUU kontroversial, UU KPK dan RKUHP yang akan diputuskan tersebut.
Penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, dikhawatirkan berujung ricuh dan berdampak pada pembatasan internet. Bahkan hingga pemutusan seperti yang biasa dilakukan pemerintah jika menemui situasi genting.
Apalagi, media sosial Twitter sempat down. Padahal, platform berlogo burung biru tersebut menjadi lokasi bagi masyarakat pengguna internet, untuk bertukar informasi tentang situasi yang sedang terjadi, ataupun hal-hal yang ramai dibicarakan.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu membantah jika disebut melemahkan koneksi Twitter. Dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan hal apa pun yang berhubungan dengan down-nya Twitter.
"Kementerian Kominfo tidak lakukan tindakan apa pun terhadap Twitter dalam hari-hari ini," ujarnya, Selasa 24 September 2019.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, sejauh ini perusahaan belum melakukan pembatasan akses internet. Pembatasan akan dilakukan, mengikuti arahan dari Pemerintah, dalam hal ini Kominfo.
"Belum ada instruksi dari Kementerian Kominfo," katanya ditemui di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Jika ada masyarakat yang mengeluh akses internet menjadi lambat atau bahkan tidak bisa digunakan, bisa jadi penyebabnya adalah trafik sedang tinggi, bukan adanya pengurangan akses atau pemblokiran.
"Jika ada pembatasan maka Telkomsel akan melakukan pemberitahuan," tuturnya.
Senada dengan Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menyebut, bahwa saat ini belum ada instruksi pembatasan internet hingga pemadaman akses internet terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI.