Belajar dari Kasus Lion Air, Urgent UU Perlindungan Data
- VIVA.co.id/Novina Putri Bestari
VIVA – Pasca kebocoran data yang dialami Lion Air, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat diperlukan.
"Oh iya, itu betul. Super urgent," kata Rudiantara saat ditemui di Gedung Kominfo, Kamis Malam 19 September 2019.
Rudi menjelaskan, bahwa RUU itu statusnya saat ini masih di pemerintah. Namun, dia mengaku sudah menandatangani draft-nya sebanyak dua kali.
Salah satunya, karena ada perubahan di Kementerian Dalam Negeri, berkaitan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil. Tapi, Rudiantara mengatakan bahwa itu semua sudah selesai.
"Isu yang sama Dukcapil udah beres. Sekarang enggak tahu sudah di mana, sudah diputerin lagi," ujarnya.
Menyangkut kasus kebocoran data penumpang Lion Air, Rudiantara menjelaskan, walaupun UU PDP belum ada, bukan berarti pemerintah tidak merespons isu ini.
Bahkan, dalam hitungan jam setelah terungkap ke publik, dia menyatakan pihaknya langsung merespons dengan cepat.
Rudiantara juga memastikan, pekan depan pihaknya sudah mengetahui kepastian dari isu ini. Sebab, instansinya sudah menghubungi penyedia layanan cloud yang digunakan untuk menyimpan data, serta mengundang pihak Lion Air Group untuk bertemu.