Belajar dari Kasus Lion Air, Urgent UU Perlindungan Data

Menkominfo, Rudiantara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Pasca kebocoran data yang dialami Lion Air, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat diperlukan.

Kemenag Tunjuk Garuda, Lion Air dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Jemaah Haji

"Oh iya, itu betul. Super urgent," kata Rudiantara saat ditemui di Gedung Kominfo, Kamis Malam 19 September 2019.

Rudi menjelaskan, bahwa RUU itu statusnya saat ini masih di pemerintah. Namun, dia mengaku sudah menandatangani draft-nya sebanyak dua kali.

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Salah satunya, karena ada perubahan di Kementerian Dalam Negeri, berkaitan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil. Tapi, Rudiantara mengatakan bahwa itu semua sudah selesai.

"Isu yang sama Dukcapil udah beres. Sekarang enggak tahu sudah di mana, sudah diputerin lagi," ujarnya.

Lion Parcel Beberkan 5 Jurus Kirim Barang Aman dan Efisien Pakai COD Ongkir

Menyangkut kasus kebocoran data penumpang Lion Air, Rudiantara menjelaskan, walaupun UU PDP belum ada, bukan berarti pemerintah tidak merespons isu ini.

Bahkan, dalam hitungan jam setelah terungkap ke publik, dia menyatakan pihaknya langsung merespons dengan cepat.

Rudiantara juga memastikan, pekan depan pihaknya sudah mengetahui kepastian dari isu ini. Sebab, instansinya sudah menghubungi penyedia layanan cloud yang digunakan untuk menyimpan data, serta mengundang pihak Lion Air Group untuk bertemu.

Jemaah calon haji ketika akan naik pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo

Pesan DPR ke Garuda Usai Lion Air Dapat Jatah Terbangkan Jemaah Haji 2025

Terkait hal ini, Marwan pun meminta agar maskapai Garuda dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kemampuannya.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025