Polisi Tangkap Anggota PSM, Istri Kepala Negara Kecewa
- bbc
Ia mengaktifkan kembali akun Twitternya setelah mendengar tentang penangkapan itu karena merasa "marah dan kesal".
"Saya sendiri mengatakan kepada Pihak Istana untuk berkata kepada polisi agar tidak mengambil tindakan apa pun. Saya ulangi lagi, saya tidak menonaktifkan akun saya karena mereka," katanya.
"Suami saya dan saya tidak pernah membuat laporan polisi, dan saya tidak pernah sedih (ketika saya membaca komentar tentang saya); sebaliknya, saya tertawa karena Allah tahu siapa saya!" ia menambahkan.
Apa yang terjadi pada aktivis yang ditangkap?
Pada Jumat malam (13/09), Khalid Ismath, anggota Parti Socialis Malaysia (PSM) ditangkap, karena diduga telah mengunggah pesan-pesan yang menghina permaisuri.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Penghasutan 1948, yang sudah lama dikritik oleh oposisi politik dan kelompok hak asasi manusia, kemudian terpaksa bermalam di kantor polisi sebelum dibebaskan dengan jaminan pada Sabtu (14/09).
Kalangan pengacara dan kelompok pegiat hak asasi mengkritik penangkapan Ismath. Sevan Doraisamy, kepala kelompok HAM setempat Suaram, mengatakan langkah tersebut "tidak lebih merupakan intimidasi" oleh polisi.
Wakil Ketua PSM S. Arutchelvan mengatakan kepada Straits Times bahwa penangkapan tersebut tidak perlu dan mengatakan Ismath membantah telah menghina permaisuri.