Bikin Orang Penasaran Aja, Grab dan Gojek Terancam di Thailand
- wartaekonomi
Warta Ekonomi.co.id, Surakarta
Thailand telah menyusun pedoman untuk mengatur perusahaan berbagi tumpangan (Grab, GET/Gojek, dan sebagainya) dan melegalkan layanan itu pada Maret 2020.
Saat ini, layanan berbagi tumpangan di Thailand masih berstatus abu-abu. Polisi pun secara rutin menghentikan dan menilang pengemudi yang tidak terdaftar dengan resmi.
"Kami harus mengidentifikasi apa yang bisa diatur dalam hukum, guna memberikan varian transportasi kepada publik," kata Wakil Sekretaris Kementerian Transportasi, Jirut Wisansitr, dilansir dari Reuters, Senin (9/9/2019).
Mengacu pada pedoman itu, kendaraan pribadi harus didaftarkan dan dilengkapi dengan sistem GPS, kata Kementerian Transportasi dalam pernyataan resminya. Pengemudinya pun memerlukan lisensi pengemudi publik.
Aplikator berbagi tumpangan seperti Grab dan GET juga wajib memverifikasi identitas pengemudi, serta mengoperasikan pusat pengaduan selama 24 jam.
Di Thailand, layanan berbagi tumpangan sangat populer karena harganya lebih murah dari ojek atau taksi konvensional. Hal itulah yang membuat para pengemudi taksi konvensional kesal.
Sejumlah perusahaan telah beroperasi tanpa hukum beberapa tahun belakangan di negara dengan 67 juta penduduk itu. Grab menawarkan layanan taksi daring dan ojek, sedangkan afiliasi Gojek, GET, menawarkan layanan ojek saja. Perusahaan-perusahaan Thailand juga turut berinvestasi dalam dua pemain besar itu.