Demi Indonesia, Tanaman Kratom yang Mirip Teh Dilarang BNN
- bbc
"Kita tidak mengharapkan loss generation," tegas Sulistyo.
Jika masuk ke Golongan I narkotika, maka baik pengguna, pengedar, jaringan kratom akan diberlakukan hukuman seperti narkotika lainnya.
Yang berarti, petani seperti Mario dan Theo, tak lagi dapat menanam kratom, meskipun permintaan legal dari negara lain masih besar.
"Kepentingan bisnis kadang tidak kompatibel dengan kepentingan hukum. Kepentingan bisnis ilegal ya ilegal, legal ya legal," ujar Pudjo.
Lebih jauh Pudjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan masyarakat bahwa kratom ini termasuk narkotika sehingga tak ada lagi alasan untuk menanam tumbuhan tersebut.
Kratom di mata peneliti
Namun, peneliti kratom Dr. Ari Widiyantoro dari FMIPA Universitas Tanjungpura berpendapat justru bukan pelarangan yang dibutuhkan terkait kratom, melainkan pengawasan lewat aturan resmi Kementerian Kesehatan, mengingat potensi kratom terkait kebutuhan medis.
"Cuman masalahnya penggunaannya harus diatur, dosisnya terutama, dan siapa yang harus memakai," kata Dr. Ari.
Selain itu, dia juga mendukung agar dilakukan standardisasi produksi kratom karena para petani dan pengumpul kratom saat ini menjual daun tanpa membedakan usia daun, padahal semakin tua daun maka kadar mitragininnya semakin tinggi sehingga dampaknya ke pengguna juga akan berbeda.
"Dari berita dan buletin kesehatan di Amerika, packaging-nya tidak bagus sehingga (bakteri) salmonela masuk. Itu memberikan cemaran kepada pasien sehingga tingkat kematian, infeksi menjadi tinggi," Dr. Ari menambahkan.
Dia juga menganjurkan agar riset terkait kratom terus dilakukan untuk mendalami efek-efek kratom, termasuk efek yang berbahaya.