Jangan Bawa Macbook Pro Naik Garuda Indonesia
- techfresh.net
VIVA – Apple menyatakan bahwa Macbook Pro dengan layar 15 inci yang dibuat pada periode September 2015 hingga Februari 2017, mengalami cacat produksi. Baterai dari komputer jinjing itu disebut bisa mengalami panas berlebih dan terbakar.
Atas dasar itu, Badan Keselamatan Penerbangan Eropa dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional mengumumkan, bahwa setiap maskapai yang terbang di wilayah udara Eropa wajib menaati aturan soal pembatasan barang berbahaya.
Garuda Indonesia sebagai operator penerbangan yang memiliki jalur di Eropa, juga bereaksi atas adanya kasus penarikan kembali gawai tersebut.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, perusahaannya melarang penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat. Baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo. Larangan ini berlaku untuk penerbangan ke semua tujuan, tidak hanya Eropa.
Baca juga: Ini Awal Mula Heboh #kkndesapenari, Horor Banget
“Garuda Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk menindaklanjuti larangan tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis 29 Agustus 2019.
Tidak semua laptop Macbook Pro 15 inci dilarang untuk dibawa naik ke dalam kabin pesawat. Para pemilik gawai tersebut bisa memeriksa terlebih dahulu, untuk memastikan apakah milik mereka masuk dalam larangan atau tidak.
Sebagai informasi, kasus ini pernah terjadi sebelumnya. Ponsel Samsung S7 sempat dilarang dibawa masuk ke dalam semua maskapai pada 2016, karena berpotensi terbakar dan meledak.