Gak Boyongan ke Ibu Kota Baru, XL Axiata Pilih Rapat Hologram 5G Aja

Uji coba jaringan 5G XL Axiata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Pekan lalu pemerintah mengumumkan calon ibu kota baru Indonesia. Lokasinya dipilih di 
sebagai pengganti Jakarta yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara, Kalimantan Timur.

Keren! Penjual Bakso Asal Malang ini Perbaiki Jalan Desa Pakai Dana Pribadi, Warganet Senggol Pemerintah

Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya menyatakan, untuk rencana pembangunan di ibu kota baru, XL akan bekerja sama dengan Pemda setempat sama seperti yang dilakukan di Jakarta. XL menegaskan tak akan boyongan kantor baru ke ibu kota baru. XL juga siap bakal menggelar rapat hologram jarak jauh.

"Jadi kita ngeliat biasanya bekerja sama dengan Pemda, tata letak ruang seperti apa. Jadi kita melakukan desain planning untuk mobile network lebih baik," kata Yessie ditemui di Jembrana, Bali, Kamis 29 Agustus 2019. 

Uskup Agung Jakarta soal PPN 12%: Kalau Pemerintah Sudah Memutuskan, Ikut di Dalam Arus Itu

Tahun depan, Yessie mengatakan, fokus XL adalah pembangunan. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di ibu kota baru akan diperlakukan sama seperti Jakarta. 

Soal kepindahan kantor XL Axiata, Yessie menyatakan mereka tak ikut-ikutan boyongan ke ibu kota baru. 

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

"Kalau kantor sih tidak. tapi tentunya yang lebih intens mungkin hubungan kita dengan kementerian," kata dia.

Dia mengatakan XL Axiata tak pindah ke ibu kota baru tak lantas membuat koordinasi dengan pemerintah pusat nanti terganggu. Sebab XL bakal mengandalkan hologram 5G yang didemonstrasikan belum lama ini. Dengan teknologi tersebut, bisa membuat komunikasi lebih mudah dari jarak jauh. 

"Tapi jangan khawatir dengan kemarin hologram tidak perlu ada di sana. Kalau 5G ada 'halo pak Rudi' meeting sama pak Rudi virtual aja," ujarnya. 

Ilustrasi Proyek Pembangunan

Bakal Bikin Pembangunan Berkelanjutan, Tarif PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Positif ke Invetasi

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024