Gak Boyongan ke Ibu Kota Baru, XL Axiata Pilih Rapat Hologram 5G Aja

Uji coba jaringan 5G XL Axiata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Pekan lalu pemerintah mengumumkan calon ibu kota baru Indonesia. Lokasinya dipilih di 
sebagai pengganti Jakarta yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara, Kalimantan Timur.

Jelang Ramadan, Pemerintah Akan Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Pangan

Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya menyatakan, untuk rencana pembangunan di ibu kota baru, XL akan bekerja sama dengan Pemda setempat sama seperti yang dilakukan di Jakarta. XL menegaskan tak akan boyongan kantor baru ke ibu kota baru. XL juga siap bakal menggelar rapat hologram jarak jauh.

"Jadi kita ngeliat biasanya bekerja sama dengan Pemda, tata letak ruang seperti apa. Jadi kita melakukan desain planning untuk mobile network lebih baik," kata Yessie ditemui di Jembrana, Bali, Kamis 29 Agustus 2019. 

Nusron Wahid: Pemerintah Siap Dialog dengan Masyarakat jika Ada Masalah Kebijakan

Tahun depan, Yessie mengatakan, fokus XL adalah pembangunan. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di ibu kota baru akan diperlakukan sama seperti Jakarta. 

Soal kepindahan kantor XL Axiata, Yessie menyatakan mereka tak ikut-ikutan boyongan ke ibu kota baru. 

Menteri ATR/BPN Bilang Masalah Harus Diselesaikan, bukan #KaburAjaDulu

"Kalau kantor sih tidak. tapi tentunya yang lebih intens mungkin hubungan kita dengan kementerian," kata dia.

Dia mengatakan XL Axiata tak pindah ke ibu kota baru tak lantas membuat koordinasi dengan pemerintah pusat nanti terganggu. Sebab XL bakal mengandalkan hologram 5G yang didemonstrasikan belum lama ini. Dengan teknologi tersebut, bisa membuat komunikasi lebih mudah dari jarak jauh. 

"Tapi jangan khawatir dengan kemarin hologram tidak perlu ada di sana. Kalau 5G ada 'halo pak Rudi' meeting sama pak Rudi virtual aja," ujarnya. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Pemerintah: Perguruan Tinggi Tidak Jadi Kelola Tambang, tapi Diberikan Dana Riset-Beasiswa

Baleg DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sepakat membawa Revisi Undang-Undang Minerba ke paripurna

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025