Dua Mayat Ayah Anak Dibakar di Mobil Ternyata Pendiri Bumi Datar

Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (kiri) dan anaknya M. Adi Pradana
Sumber :
  • Dokumen Flat Earth 101

VIVA – Pembunuhan sadis menghebohkan warga Sukabumi, Jawa Barat. Ayah dan anak yang sudah menjadi mayat, dibakar di dalam sebuah mobil di pinggir jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi pada Minggu siang 25 Agustus 2019. 

Moms, Begini Cara Mudah Mengukur Kemampuan Anak

Dua jenazah tersebut bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili berusia 54 tahun dan anaknya M. Adi Pradana alis Dana berusia 23 tahun. Kedua jenazah yang dibakar itu telah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur pada Minggu malam.

Usut punya usut, ternyata kedua korban tersebut merupakan figur penting dalam komunitas bumi datar Flat Earth Indonesia. Berikut beberapa fakta seputar korban pembunuhan sadis tersebut:

Wanita 40 Tahun ke Atas Masih Ingin Punya Keturunan? Dokter Sarankan Bayi Tabung

Pendiri komunitas bumi datar

Pupung dan Dana ternyata kompak soal urusan di luar rumah. Ayah anak ini mendirikan komunitas bumi datar Indonesia, Flat Earth 101. Pupung menjadi founder sedangkan Dana menjadi co-founder.

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...

"Founder dan Co. Founder FE, Pak Pupung Sadili dan Mas Pradana telah meninggalkan kita semua untuk selama-lamanya. Semoga arwah almarhum berdua diterima Allah SWT," ujar Chief Executive Officer dan Pendiri Indonesia Flat Earth Reserach (IFER) Wahidin Amir, dikutip Selasa 26 Agustus 2019. 

Senang meneliti

Di kalangan komunitas bumi datar, ayah anak itu dikenal sebagai peneliti. Keduanya senang menjalankan eksperimen seputar kebumidataran. 

Pola Gerhana Matahari

Salah satu eksperimen yang sedang dijalankan adalah eksperimen soal pola gerhana Matahari dan Bulan pada model bumi datar.

Kelola komunitas

Mereka berdua juga mengelola Komunitas Flat Earth 101 dan menjadikan member-membernya saling berkomunikasi satu sama lain. Selain itu keduanya merupakan admin laman FE101.net.

Baca kronologi kasusnya di laman VIVAnews 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya