Kominfo Mau Buka Blokir Internet di Papua, Tapi...
- Dok. Grab
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan dia ingin internet di Papua dan Papua Barat bisa dibuka blokirnya. Menurutnya hal pertama untuk mewujudkannya adalah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan pemerintah, khususnya dari sektor penegak hukum.
"Saya juga inginnya cepat kembali normal, mudah-mudahan bisa cepat," katanya di Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.
Menurutnya, pemadaman internet di dua wilayah Papua itu bukan sepenuhnya kehendak Kominfo, melainkan berkaitan dengan pemangku kepentingan lainnya, Kominfo hanya berada di sisi teknis dan menerima masukan-masukan.
Untuk kasus pemblokiran internet di Papua, menurut Rudiantara, berkaitan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Kominfo hingga saat ini juga berkomunikasi dengan kementerian yang dipimpin Wiranto tersebut. Apabila keadaan sudah dipastikan kondusif, maka internet di Papua akan segera dinyalakan.
Direktur Vivat Indonesia, Paulus Rahmat mengamini apa yang disampaikan Rudiantara. Pemadaman internet di Papua dan Papua Barat merupakan kehendak dari pemangku kepentingan lain yang memiliki wewenang untuk memutuskan kapan internet dibuka.
"Kami juga agak kecewa dengan pernyataan seperti ini. Situasi jadi gamang, tidak ada kepastian, karena Kominfo bukan kapasitas untuk melakukan itu. Ada stakeholder lain," katanya dalam kesempatan terpisah.
Baca juga nih: Sampai Kapan sih Blokir Internet di Papua Berakhir?
Hari ini, 20 organisasi masyarakat sipil yang menyomasi Kominfo. Namun jawaban somasi kurang memuaskan. Salah satunya ketiadaan prosedur operasi standar tentang praktik pembatasan akses informasi.