Sepekan Internet di Papua Padam, Bisnis Jadi Sepi
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Sebanyak 20 organisasi masyarakat sipil melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Senin, 26 Agustus 2019. Pertemuan itu masih membahas tentang pemadaman internet di Papua dan Papua Barat, yang sudah berlangsung satu pekan.
Pertemuan tersebut berlangsung hingga satu jam, dan mereka melayangkan somasi untuk kedua kalinya. Dikatakan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, pemerintah belum memiliki kejelasan tentang kapan akses internet akan dibuka.Â
"Dasar hukum yang digunakan terkait ini dikatakan ada pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronoik Pasal 40 dengan penekanan Pasal 2a, tentang kewajiban pemerintah melakukan pembatasan dengan alasan ketertiban umum," ujarnya di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Pertemuan tadi juga disebutkan lebih membahas perihal situasi lapangan, di mana banyak aktivitas masyarakat yang terganggu. Beberapa contohnya adalah layanan publik BPJS dan masyarakat yang bergerak di bidang UMKM.
"Pelaku pariwisata yang selama ini mendapatkan pesanan lewat online, justru sepi. Dampak itu kami tunjukkan ke pemerintah, agar mereka tidak hanya melihatnya dari aspek keamanan, ketertiban umum, tapi juga secara hak asasi manusia," katanya.
Menurut para pegiat internet, pemadaman ini malah bisa menimbulkan kegelapan informasi untuk masyarakat. Alasannya karena fungsi internet bukan hanya ketertiban umum saja, tapi juga memiliki aspek kemanusiaan tentang orang-orang yang menggantungkan hidupnya di internet.