Ada Agen Intelijen di Stasiun Luar Angkasa
- bbc
Bagaimana cara kerja hukum di luar angkasa?
Kerangka hukum yang disetujui oleh lima negara yang memiliki stasiun ruang angkasa - AS, Rusia, Eropa, Jepang dan Kanada - menetapkan bahwa hukum nasional berlaku untuk orang dan harta benda di ruang angkasa.
Jadi jika warga negara Kanada melakukan kejahatan di luar angkasa, mereka akan tunduk pada hukum Kanada, dan warga negara Rusia tunduk pada hukum Rusia.
Eropa ada sebagai satu negara dalam kerangka hukum, tetapi negara-negara Eropa mana pun dapat memperluas hukum dan peraturan nasional masing-masing ke peralatan dan personal asal Eropa di luar angkasa.
Hukum antariksa juga menetapkan ketentuan untuk ekstradisi kembali di Bumi, jika suatu negara memutuskan ingin menuntut warga negara dari negara lain karena pelanggaran di luar angkasa.
Ketika pariwisata antariksa menjadi kenyataan, mungkin sistem penuntutan kejahatan ruang angkasa juga perlu dilaksanakan, tetapi untuk saat ini kerangka hukumnya tetap belum teruji.
Para pejabat NASA mengatakan kepada New York Times bahwa mereka tidak mengetahui adanya kejahatan yang dilakukan di stasiun ruang angkasa.