Blokir Akses Internet Dikhawatirkan Jadi 'Hobi' Baru Pemerintah
- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
VIVA – Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengkhawatirkan ‘hobi’ pemerintah melambat dan blokir internet dan telekomunikasi. Dia khawatir kebiasaan ini lama-lama menjadi hal yang biasa bagi pemerintah.
"Nah yang kita khawatirkan itu bukan hanya berulang, tapi dianggap menjadi sesuatu yang normal," ujar Damar ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.
Sejauh ini, catatan SAFEnet, pemerintah sudah tiga kali membatasi akses internet. Pertama saat rusuh pasca pengumuman pemenang Pilpres pada Mei lalu. Setelah itu, hampir mengulanginya pada Juni saat demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi atas putusan hasil sengketa Pilpres 2019. Dan pekan ini, pemerintah melambatkan akses internet di dua wilayah di Papua.
Menurutnya, akan menjadi bahaya jika pemadaman internet dianggap hal normal. Meski dia memahami Indonesia punya banyak potensi konflik berdasarkan kelompok-kelompok termasuk ras dan agama.
"Dan kalau sekadar alasannya adalah mengatasi konflik berbasis ras kemudian internet shut down, itu akan merugikan banyak pihak," kata dia.
Lebih mengerikan, jika alasannya untuk menghentikan hoaks, ada potensi pemerintah makin ‘hobi’ memblokir atau melambatkan akses internet. Menurut Damar, tidak ada dasar hukum dan situasi darurat untuk menjadi pembenaran pemblokiran internet.
"Penormalan ini akan punya potensi menurunkan kualitas informasi yang kita harapkan, tadinya kan kita ingin melawan hoaks dengan literasi digital, tapi kemudian dilawan bukan dengan literasi digital," jelas Damar.