Logo BBC

Gegara Blokir Internet Papua, Pemerintah Bakal Digugat ke Pengadilan

- BBC News Indonesia
- BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

Karena itu, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyeret pemerintah ke pengadilan perdata dengan menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata, yakni sangkaan perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

Pasalnya, ada kemungkinan pemerintah mengulangi hal yang sama, setelah peristiwa di depan Gedung Bawaslu Jakarta pada 21-22 Mei dan disusul rentetan aksi yang terjadi di Papua-Papua Barat.

Menanggapi rencana gugatan itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto, mempersilakan. Sebab itu adalah hak mereka sebagai warga negara.

"Silakan saja tidak ada masalah. Yang jelas pemerintah pertimbangannya luas sekali. Tidak hanya dari sisi kebebasan dan kenyamanan. Tapi apakah mereka mau bertanggung jawab kalau ada kerusuhan?" ujarnya.

Pemblokiran akses internet dengan alasan keamanan

Pemutusan atau pemblokiran layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8) dilakukan Kemenkominfo dengan dalih kondisi yang "sudah tidak kondusif" dan "atas nama keamanan".

Hal itu merujuk pada aksi pembakaran toko, mobil, dan gedung DPRD di Fakfak, Sorong, serta Manokwari oleh massa yang memprotes insiden penangkapan dan ucapan rasial kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kendati dua hari sebelumnya, Kemenkominfo melakukan throttling atau pelambatan.