Kata Komnas Perempuan, Vina Garut Itu Korban, Tak Bisa Kena UU ITE
- bbc
Kasus lainnya yang pernah mencuat adalah kasus `suami gadaikan istri` di Lumajang, Jawa Timur. Kemudian kasus artis berinisial `VA` yang diyakini Komnas Perempuan merupakan korban perdagangan manusia, tetapi dijerat UU ITE.
Pengacara publik, Ermelina Singereta, mengaku telah mendampingi sejumlah kasus korban pedagangan manusia.
Kasus perdagangan manusia salah satunya justru dilakukan oleh anggota keluarga terdekat, kata Erna-sapaan Ermelina.
Salah satunya pendampingan yang pernah ia lakukan adalah terhadap seorang perempuan yang justru dijadikan pekerja seks oleh ibunya sendiri di Jakarta beberapa tahun lalu.
"Supaya pelanggannya itu tidak berlari ke pelanggan-pelanggan yang lain. Jadi di situ ada proses kaderisasi yang dilakukan orang terhadap anak-anaknya," kata Erna.
Dalam kasus suami yang `menjual` istrinya atau orangtua yang menjadikan anaknya sebagai pekerja seks, Ermelina menilai salah satu sumber masalahnya adalah ekonomi seperti kemiskinan dan tak ada lapangan pekerjaan.
"Karena masyarakat kita itu di saat misalnya orang tua terhadap anaknya, ada penguasaan psikologis," lanjut Erna.