Logo BBC

Kata Komnas Perempuan, Vina Garut Itu Korban, Tak Bisa Kena UU ITE

Kuasa Hukum V mengatakan kliennya mengaku mendapat ancaman jika menolak kemauan AK untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain. - BBC/Davies Surya
Kuasa Hukum V mengatakan kliennya mengaku mendapat ancaman jika menolak kemauan AK untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain. - BBC/Davies Surya
Sumber :
  • bbc

Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitty Hikmawatty, mengatakan pihaknya akan mendalami fakta-fakta dugaan eksploitasi terhadap V saat masih berusia anak.

Sitty juga menempatkan V sebagai korban dalam perkara ini.

"Kalau data-datanya bisa kita telusuri dan bisa kita angkat, kita bisa masukkan dalam ranah pidana. Ketika ini terjadi pada usia muda, itu juga ada sebuah eksploitasi," kata Sitty melalui sambungan telepon, Kamis (22/08).

Pelaku perdagangan manusia justru dari keluarga

Kasus V yang diduga menjadi korban perdagangan manusia bukan pertama kali terjadi.

Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus seperti ini dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, tercatat 139 kasus TPPO. Adapun tahun berikutnya tercatat 158 kasus.

"Data pengaduan langsung TPPO ke Komnas Perempuan didominasi kasus Pekerja Rumah Tangga/Pekerja Rumah Tangga Migran yang menjadi korban TPPO, disertai kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kriminalisasi," lanjut Thaufiek.