Shutdown Internet di Papua, Pemerintah Kok Merugikan Publik?

Jalan Trans Papua
Sumber :
  • Twitter/@Jokowi

VIVA – Shutdown internet yang dilakukan di Papua sejak beberapa hari lalu dikecam keras oleh para praktisi dari Internet Development Institute atau biasa dikenal sebagai ID Institute.

Tinggalkan Mako Lantamal X, Brigjen TNI Marinir Ludi ke Prajurit: Terima Kasih Telah Berjuang Bersama Saya di Papua

Menurut para praktisi tersebut, shutdown ini melanggar hak dasar publik dalam mengakses informasi.

“Jika shutdown dilakukan untuk meredam hoaks, justru tidak tepat. Ketika seseorang sudah terpapar hoaks, justru orang tersebut harus melakukan konfirmasi dengan mencari info dari sumber lain. Nah sekarang sarana mencari informasinya dimatikan, di-shutdown, lalu bagaimana orang tersebut bisa mendapatkan informasi yang benar?” Jelas Svaradiva, Ketua ID Institute, dikutip dari keterangan pers, Kamis, 22 Agustus 2019.

Deretan Teknologi yang Ada Sekarang Sudah Diramal 30 Tahun Silam

Menurut ID Institute, pemerintah harus membuat parameter yang jelas dan terukur jika melakukan hal yang membatasi akses informasi berikut.

“Harus ada parameter yang jelas, tertulis, objektif, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kalau mau throttling ataupun shutdown. Ini negara demokratis, kok,” tambah Salahuddien, Ketua Dewan Pengawas ID Institute yang juga mantan CTO PANDI dan mantan Wakil Ketua IDSIRTII.

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

“Kalau mau menindak hoaks secara cepat, ya temukan penyebarnya. Bukan publik yang jadi korban dengan membatasi akses informasi,” jelas Irwin Day, anggota Pembina ID Institute yang juga Sekjen FTII.

Ketua Dewan Pembina ID Institute Sigit Widodo pun menyatakan penyebaran hoaks di Papua tidak semasif waktu pemilu. “Tidak sebanding, lah. Memang dipertanyakan ini parameternya apa kok sampai shutdown?”

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang

Warga di Papua Dapat Layanan Skrining Kesehatan Gratis Saat Berulang Tahun

Program skrining kesehatan gratis ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI pada akhir tahun 2024 lalu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025