UAS Diduga Hina Salib, Ulama Ini Diadili karena Penistaan Agama

Ustaz Abdul Somad
Sumber :

VIVA – Gara-gara video ceramah soal salib, Ustaz Abdul Somad (UAS) jadi dilaporkan polisi. Dalam video yang viral tersebut, UAS sedang menjawab pertanyaan dari jemaah tentang salib, yang diajukan melalui selembar kertas berwarna putih.

Abdul Wahid Didukung UAS dan Surveinya Moncer, Cak Imin: Insya Allah Menang Gubernur Riau!

"Apa sebabnya Ustaz, kalau saya menengok salib, menggigil hati saya," isi pertanyaan yang dibacakan oleh UAS. "Setan. Karena di salib itu ada jin kafir," jawabnya.

Menanggapi kabar dirinya dilaporkan polisi, UAS telah mengklarifikasi bahwa saat itu ia tidak bermaksud untuk memecah kerukunan karena ceramahnya disampaikan di kalangan internal umat Islam. 

MUI Payakumbuh Jelaskan Alasan di Balik Penolakan UAS

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur, karena dianggap penistaan agama. Pertama, itu saya menjawab pertanyaan bukan sengaja membuat-buat untuk merusak hubungan. Yang kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa Alaihis salam," ujar UAS.

UAS juga mengatakan bahwa pengajian itu sudah lebih dari tiga tahun lalu. Ia heran mengapa dipermasalahkan sekarang hingga dilaporkan ke polisi. "Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang, saya serahkan pada Allah Swt," lanjut UAS.

UAS Ditolak Ceramah di Payakumbuh, Dituding Lakukan Politik Praktis

Bukan cuma UAS

UAS bukan ulama yang pertama kali tersandung kasus terkait penistaan agama. Pada 2017, seorang pemuka agama Mesir, Salem Abdel-Galeel juga harus berurusan dengan persidangan atas ucapannya yang menyebut orang Kristen adalah kafir. Abdel-Galeel merupakan pembawa acara televisi dan mantan wakil menteri di Departemen Agama. 

Kabar tersebut merujuk pada Egyptian Streets yang dipublikasikan pada 13 Mei 2017. Selain menghina agama, ucapan Abdel-Galeel dinilai meresahkan, mengancam perdamaian publik dan menghasut kebencian terhadap orang-orang Kristen.

Baca juga: 3 Pihak yang Laporkan Ustaz Abdul Somad ke Polisi

Kementerian tempat Abdel-Galeel dulu bekerja bahkan melarang ia memberikan khotbah agama di masjid-masjid di Mesir, namun larangan itu bisa dicabut jika Abdel-Galeel mengeluarkan permintaan maaf. 

Abdel-Galeel akhirnya meminta maaf pada pihak-pihak yang tersinggung dan marah atas perkataannya, khususnya umat Kristiani. Sementara saluran Mehwar tempat ia membawakan acara, memutuskan kontrak dengan Abdel-Galeel, dan mengganti Syekh lain untuk program yang sama. 

Selain Abdel-Galeel, mengutip dari Egypt Today, pada 2015, seorang ulama Salafi, Abu Islam, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas tuduhan penghinaan agama setelah membakar Alkitab Injil di luar kedutaan AS di Kairo pada aksi protes 2012.

Dia juga dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dalam persidangan lain karena menghina wanita Kristen dalam program televisinya pada 2013, namun, hukumannya diubah menjadi lima tahun.

Sila Ke-5 Pancasila

Kasus UAS dan salib juga menjadi sorotan sejumlah tokoh di Indonesia. Salah satunya Buya Syafii Maarif. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyebutkan, dalam kasus tersebut ada hal yang terlupakan yaitu sila ke-lima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

"Seluruh masyarakat Indonesia harus diperlakukan sama karena kita memiliki bangsa yang sama," kata Buya Syafii Maarif.

Sementara itu, kandidat Ph.D Ilmu Keagamaan Universitas Pennsylvania Amerika Serikat, Akhmad Sahal, menyebutkan dalam Twitter-nya, Ustaz Abdul Somad seharusnya meminta maaf ke umat Kristen dan Katolik tanpa berdalih ucapannya itu untuk internal umat Islam. 

Ia juga mengutip sebuah perumpamaan yang merujuk pada budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun, bahwa agama itu ibarat istri atau suami. Kita boleh menilai istri kita cantik tanpa menjelekkan istri orang lain. 

"UAS minta maaf aja ke umat Kristen dan Katolik. Ga usah ngeles itu acara internal muslim. Mengolok2 agama lain itu penistaan agama. Di manapun itu. Dilarang Qur’an. Ga perlu pake pasal penodaan agama. Hapus aja Pasal karet ini. Jgn dipake menjerat siapapun, jgn jg ke UAS,” tweet Akhmad Sahal.

"Agama itu ibarat istri/ suami. Silakan meyakini istrimu/ suamimu yg paling cantik/ganteng. Tp jangan sekali-kali menilai istri/suami orang dgn pake standar istri/suami sendiri," tulisnya.

(ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya