Jaga Kerukunan, Pahami Persoalan Ustaz Abdul Somad dengan Jernih

Ustaz Abdul Somad di Raja Ampat
Sumber :
  • Instagram @ustadzabdulsomad

VIVA – Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap simbol agama Kristiani. Saat ini, isu tersebut cukup menyita perhatian publik di Indonesia. Media sosial pun riuh dengan tagar-tagar seputar UAS.

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

UAS adalah ulama besar dan isu agama sangat sensitif untuk dibahas pada masa sekarang ini. Untuk itu, bagi kita semuanya perlu berhati-hati dalam menyikapi kabar tersebut. Indonesia telah memperoleh satu pembelajaran di masa lalu, ketika mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, masuk penjara karena isu agama. Bukan hanya itu, masyarakat pun merasakan adanya polarisasi yang mengerucutkan nilai-nilai kerukunan dan toleransi

Oleh karenanya, terkait kasus UAS, jernih dalam memahami persoalan dan sikap bijaksana sangat diperlukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berkomentar dan mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. 

UAS Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Beberkan Fakta, Klarifikasi Soal Hina Salib

"Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati, dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi seperti dikutip dari VIVAnews, Senin, 19 Agustus 2019. 

MUI Payakumbuh Jelaskan Alasan di Balik Penolakan UAS

MUI juga menyarankan, agar para pihak terkait kasus ini menempuh jalur musyawarah. Dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. 

"Jika jalur musyawarah, kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," kata Zainut.

Zainut menambahkan kepada semua tokoh agama, khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Menghindarkan diri, dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol-simbol agama lain. 

"Karena, hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan, baik menurut hukum maupun ajaran agama," katanya. 

Tuduhan terhadap UAS itu berasal dari beredarnya video ketika UAS memberi ceramah. Menurut UAS, ia hanya menjawab pertanyaan tanpa ada maksud untuk merusak hubungan antarumat beragama. 

Ustaz Somad dalam video tersebut mengatakan bahwa ceramahnya dilakukan di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi. Ini untuk internal umat Islam, menjelaskan tentang pertanyaan patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS.

UAS sendiri telah mengklarifikasi video tersebut diambil tiga tahun lalu. "Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang, saya serahkan kepada Allah SWT yang menjawab,” kata UAS. (ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya