Pakar TI Sebut Manusia Kini Hidup di Dunia Milidetik
- HIMSS
VIVA – Saat berpidato di Sidang DPR dan MPR, Jumat 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat Indonesia, agar tanggap dan sigap menghadapi perang siber pada keterbukaan informasi dan komunikasi.
Dari pernyataan Presiden tersebut, Pakar Teknologi Informasi, Gildas Deograt Lumy melihat bahwa ada urgensi UU Keamanan Siber.
"Di era 4.0, dunia nyata dan maya (siber) itu sudah melebur menjadi satu. Karena, 99 persen informasi sudah diproses di infrastruktur siber atau di sistem TI. Maka (UU Keamanan dan Ketahanan Siber), menjadi keniscayaan," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Diketahui, RUU utuk Keamanan dan Ketahanan Siber atau RUU KKS, saat ini memang sedang digodok. Aturan itu telah menjadi inisiatif DPR saat sidang paripurna bulan Juli lalu.
Baca juga: Haru banget, lagu Indonesia Raya berkumandang dari gerbong kereta api
Namun, RUU KKS bukannya tanpa cela. Aturan ini dirasa oleh kalangan lembaga negara dan komunitas siber, tumpang tindih kewenangan, serta beririsan dengan Undang-undang siber lainnya.
Gildas mengakui, dari segi substansi masih perlu perbaikan. Namun, hal tersebut bukan menjadi penghalang, jika aturan harus disahkan pada akhir masa DPR 2014-2019.
Dia menilai, jika ditunda lagi pada periode berikutnya, unsur ketidakpastian bisa sangat besar. Sebab, anggota DPR periode berikutnya harus memiliki pengetahuan sama dan mempelajarinya lagi dari awal.
"Kalau dilihat dari Badan Legislatif, kan itu prosesnya sudah setahun lebih. Padahal, kita menghadapi industri 4.0, dan kini hidup di dunia yang satuannya sudah milidetik," jelasnya.