4 Alasan Tolak KPI Awasi YouTube sampai Netflix, Nomor 3 Sensasional
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Beberapa waktu lalu, politikus Partai Solidaritas Indonesia, Dara Nasution membuat petisi tolak KPI mengawasi YouTube, Facebook TV sampai Netflix. Petisi yang dibuat di platform Charge.org, telah ditandatangani sekitar 75 ribu orang.
Ditemui di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2019, Dara menyebutkan empat poin dalam petisi tolak KPI awasi YouTube sampai Netflix. Salah satunya karena konten televisi menyajikan acara yang sensasional.
1. KPI untuk Penyiaran TV
Pendapat Dara ini mengacu Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dia mengatakan, wewenang KPI hanya untuk mengawasi media konvensional. Artinya sebatas penyiaran TV dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio.
2. KPI bukan lembaga sensor
Dara menegakan KPI tidak berwenang menyensor, baik sensor dalam sebuah tayangan maupun melarangnya.
"Kedua, KPI bukan lembaga sensor, artinya dia tidak berwenang mengawasi konten-konten dan menentukan mana yg bisa tayang mana yang tidak," ujarnya.
Baca juga: 4 Jawaban Instagram ke Habib Novel Curhat Habib Rizieq Dihapus
3. TV Eksploitasi kemiskinan sampai penderitaan orang
Dara mengakui masyakarat tertarik dengan konten yang disediakan layanan over-the-top (OTT). Dia menjelaskan, masyarakat memilih platform OTT karena mereka tidak menemui tontonan berkualitas di TV konvensional.
Layanan TV saat ini diisi dengan acara sensasional dan mengeksploitasi kemiskinan serta penderitaan orang.
4. Masyarakat bayar untuk nonton
Dara mencontohkan, Netflix bisa diakses oleh pengguna dengan cara membayar. Masyarakat mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan akses untuk menonton platform itu.
"Netflix adalah layanan berbayar artinya masyarakat berhak menentukan pilihan sendiri, KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak boleh banyak ikut campur dengan pilihan personal warganya," jelas Dara. Bagaimana menurut kamu alasan penolakan KPI awasi YouTube tersebut, masuk akal enggak?