Soal KPI Awasi YouTube-Netflix, Pengamat Setuju Kantor Bukan Sensor

Pakar Media Sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, sepakat dengan ide Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI terkait YouTube sampai Netflix. Namun Pendiri analisis percakapan media sosial Drone Emprit itu tak setuju KPI menyensor konten pada platform media baru bersiaran tersebut. 

Alasan Denny Sumargo Bawa Kamera saat Datangi Rumah Farhat Abbas, Ternyata Bukan Sekadar Dokumentasi

Ismail sepakat dorongan dari KPI agar platform seperti YouTube, Facebook TV sampai Netflix mendirikan kantor khusus di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya kantor atau perwakilan platform media digital bersiaran, akan memudahkan koordinasi jika terdapat masalah di kemudian hari. Dalam masalah konten, menurut Ismail, sebaiknya kendali bukan dari KPI, tapi oleh publik. 

"Model kontrol publik atas konten yang menimbulkan masalah di platform seperti YouTube dan Netflix, sebaiknya dengan metoda 'flagging' oleh multistakeholder," ujarnya dikutip Rabu, 14 Agustus 2019.

10 Drama Korea Paling Populer dan Banyak Ditonton di Netflix

Dia menyontohkan, metode 'flagging' yang melibatkan banyak pihak yakni Youube Trusted Flagger yang mana nanti mendapatkan ulasan dan masukan dari lembaga pemerhati internet sehat misalnya Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ICT Watch dan lainnya. 

Dibanding berambisi mengawasi konten di YouTube, Facebook TV sampai Netflix, Ismail menyarankan agar KPI fokus menyelesaikan masalah konten penyiaran yang ada di televisi. 

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

"KPI fokus di kualitas penyiaran TV yang banyak dikeluhkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua KPI, Agung Suprio mengungkapkan, sebagai bagian langkah masuk ke YouTube sampai Netflix, KPI akan berkoordinasi dengan Kominfo. 

Agung mengatakan, KPI akan meminta platform pengelola media baru bersiaran itu mendirikan kantor khusus di Indonesia. Dia berdalih, permintaan itu untuk memudahkan koordinasi jika nanti ada konten yang dipersoalkan. 

"Kenapa? Agar ketika kami koordinasi terkait konten ada representasinya di Indonesia. Tentunya masalah pajak juga, meski itu bukan wilayah kami. Mereka harus berkantor di Indonesia, jangan punya kantor perwakilan di Singapura," tegasnya.

Kamu setuju sensor atau kantor? (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya