Kominfo Lagi Soroti Konten Asusila Abu-abu

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membahas konten asusila yang tergolong abu-abu. Apalagi belakangan ini, banyak kasus asusila dan pornografi yang dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

Menkominfo Rudiantara mengatakan UU ITE sedianya berfokus pada transaksi. Namun saat ini banyak menangani di luar dari konteks itu. 

"Salah satu yang ramai itu berkaitan dengan asusila," kata Rudiantara, dalam acara Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya, di Jakarta, kemarin. 

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Dalam acara ini membahas terkait pornografi dalam berbagai hal mulai dari Perspektif Historis dan Filosofis UU Pornografi, Ponorgrafi dalam perspektif Sosio-Kultural dan Pornografi dalam perspektif Pengendalian Konten Internet, Penyedia Platform dan Pelaku Industri.

Dia mengatakan, tidak ada lembaga khusus yang menangani masalah asusila maupun pornografi. Berbeda dengan konten radikalisme terorisme yang mana ditangani khusus oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan narkoba dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Jika konten pornografi sudah jelas definisinya, namun berbeda dengan konten asusila yang disebut masih diranah abu-abu. Khusus untuk Kominfo, Rudiantara mengatakan lembaganya bakal terus membina. 

"Pembinaan itu artinya dipanggil atau diundang dulu sebaiknya jangan kayak begini. Itu yang dikedepankan oleh Kominfo. Jadi lebih sempit lagi kepada yang abu-abu," jelasnya. 

Rudiantara mengatakan, jika wilayah abu-abu harus dilaporkan langsung ke kepolisian, akan terlalu lama. 

"Karena kalau ternyata enggak masalah ya enggak ada apa-apa. Tapi kalau ternyata bahwa itu bertentangan dengan aturan yang ada ya berarti terpapar," ujarnya. (ren)

Ilustrasi nonton film porno.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Para tersangka menyebarkan konten video pornografi tersebut melalui telegram grup Meguru Sensei dan Acil Sunda.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024