Alibaba dalam Bahaya?
- VIVA.co.id/Maryadie
VIVA – Presiden Grup Alibaba Michael Evans merupakan satu dari tujuh belas mantan direksi Goldman Sachs yang didakwa oleh Malaysia karena keterlibatan mereka dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), seperti dikutip dari situs Dealstreetasia, Minggu, 11 Agustus 2019.
Evans telah dituduh menyesatkan investor ketika mengatur penawaran untuk dana negara 1MDB Malaysia, yang merupakan pusat dari salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah baru-baru ini.
Ia merupakan sosok di balik pertumbuhan bisnis Alibaba ke Asia Tenggara yang mendorong akuisisi atas marketplace Lazada.
Pria yang bergabung dengan Alibaba pada 2015 itu sebagai salah satu karyawan baru dengan profil tertinggi, memiliki mandat untuk membantu mewujudkan ambisi pendiri Alibaba Jack Ma untuk mendapatkan separuh keuntungannya di luar China.
Jika terbukti bersalah maka Evans menghadapi potensi 10 tahun penjara dan denda minimum £200 ribu (Rp3,37 miliar).
Lembaga investasi milik Malaysia, 1MDB, didirikan pada 2009 yang dirancang untuk menjadi pusat keuangan baru melalui investasi strategis.
Adapun lembaga keuangan global asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, turut membantu mengumpulkan dana sebesar US$6,5 miliar melalui penawaran penjualan obligasi 1MDB.
Atas putusan pengadilan tinggi Malaysia itu, pihak Goldman Sachs menyatakan akan melawan dakwaan tersebut.
Pada Desember 2018, Malaysia mengajukan tuntutan kriminal terhadap Goldman Sachs dan dua mantan karyawan sehubungan dengan korupsi dan investigasi pencucian uang di lembaga tersebut.
Skandal penyelewengan dana milik 1MDB itu saat ini sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara.
“Kami yakin dakwaan yang diumumkan hari ini bersama dengan dakwaan-dakwaan terhadap tiga entitas Goldman Sachs yang diumumkan pada Desember lalu, salah sasaran dan kami akan melakukan pembelaan secara gigih,” kata juru bicara Goldman Sachs.