KPI Mata-matai Netflix dan YouTube, Bekraf: Edukasi Orangtuanya Juga
- Study Breaks Magazine
VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk mengawasi konten di sejumlah platform seperti Netflix dan YouTube. Deputi Insfrastruktur Badan Ekonomi Kreatif, Hari Santoso Sungkari, mengatakan seharusnya yang diedukasi adalah orangtua dari pengguna.
"Ini kan sama seperti main game. Siapa yang mengontrol anak untuk tidak nonton film dewasa di TV? Sama itu jawabannya. Supaya tidak nonton Netflix siapa? Ya, orangtua. Itu jawabannya," kata dia di kantor Bekraf, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Menurutnya peran orangtua sangat penting dan harus dididik adalah pihak tersebut. Ada tanggung jawab orangtua di konten yang dilarang.
Hari mengatakan orangtua tidak boleh lepas tangan. Selain itu tidak boleh menyalahkan platform bersangkutan, termasuk juga banyak kreator konten di Indonesia.
"Kalau banyak larangan akan jadi sulit. Karena banyak kreator konten lokal juga. Kalau semua kita dilarang, ya, matilah kita semua. Nanti enggak bisa baca news (dari media)," jelas Hari.
Sebelumnya, Ketua KPI periode 2019-2022, Agung Suprio, berencana untuk mengawasi konten di media-media baru. Dalam hal ini, yang dia maksud sebagai media baru adalah seperti YouTube dan Netflix.
"Jadi bukan hanya media konvensional (yang diawasi) juga tapi juga media baru. Nah kalau ternyata mungkin dan bisa, yaitu menerapkan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) kepada media baru," kata dia.
"(Yang dimaksud media baru) Itu berbasis via internet, contoh Facebook, YouTube, Netflix ya. Orang banyak menonton Netflix kan generasi milenial, tetapi kontennya tidak diawasi. Jadi kami ingin perlakuan yang adil juga, jadi bukan hanya media konvensional, tapi juga media baru harus diawasi," ungkap Agung, melanjutkan.