Gamer Aceh Ngadu ke Bekraf, Resah soal Fatwa Haram

PUBG
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf, Hari Sungkari menceritakan, atlet di Aceh resah tentang adanya fatwa haram PlayerUnknown's Battle Ground (PUBG). Fatwa ini ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 19 Juni 2019.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

"Sebulan yang lalu saya melakukan video call dengan gamer di Aceh. Mereka resah dengan isu ini. Kenapa? Karena tim Aceh baru menang di Medan," kata Hari di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Hari mempertanyakan kepada para atlet mengapa ada fatwa haram pada permainan PUBG. Mereka menjawab bahwa gamer yang bermain PUBG berpotensi kecanduan dan menyebabkan perilaku orang bisa berubah.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

"Kalau kita sisir mana yang paling membahayakan, yang membuat perilaku berubah, saya yakin WhatsApp lebih bahaya daripada PUBG. Negatif news lebih banyak mana?" ujarnya.

Jika ada pelarangan terhadap PUBG, ditambahkan Hari, maka kerugian akan paling berdampak pada pekerja kreatif, atau gamer bisa keluar dari Aceh untuk meneruskan kariernya di kota lain. Sebagai contohnya saat mereka memenangkan kompetisi di Medan.

5 Game Terlaris Sepanjang Masa, Gak Nyangka Ini Peringkat Satunya

"Tapi memang tugas kita bersama karena PUBG selalu dapat berita negatif. Padahal itu menghasilkan sesuatu, bukan hanya main-main, lho," katanya.

Hari mengaku akan membicarakan hal tersebut dengan Pemerintah Kota Aceh. Ia akan menjelaskan tentang bagaimana PUBG tidak selalu berdampak negatif, dan memiliki sisi positif. Misalnya bisa menghasilkan ekonomi yang menjanjikan.

Ilustrasi pemain esport profesional

Esports: Kolaborasi Unik PUBG Mobile dan Tretan Muslim

Gim Esports, PUBG Mobile dan komedian Indonesia Tretan Muslim berkolaborasi untuk semakin memanjakan para gamers. 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024