Pemerintah Diminta Buang Ego, Cepat Sahkan UU Data Pribadi

Program Coordinator ICT Watch, Indriyatno Banyumurti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Perlindungan data pribadi pada prinsipnya menjadi satu hal yang sangat penting. Tapi sayangnya pemerintah belum memberi payung hukum.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Saat ini kasus yang banyak menjadi perbincangan adalah jual beli data e-KTP dan Kartu Keluarga untuk melakukan pinjaman online.

Program Coordinator ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, mendorong pemerintah untuk secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR

"Kami mendesak kementerian dan lembaga untuk mengesampingkan ego sektoral guna mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya dalam memberikan kepastian UU PDP," katanya dalam Diskusi Perlindungan Data Pribadi di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Kabarnya, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masih dibahas di internal pemerintah lintas sektoral, dan bukan tidak mungkin bakal ada tarik menarik kepentingan antarmereka.

Prabowo Sentil Pengusaha: Anda Nikmati Kekayaan, Bayar Pajak yang Baik!

Kemudian, poin selanjutnya adalah mereka minta Presiden Joko Widodo untuk memastikan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diserahkan ke DPR tahun ini agar segera bisa dibahas.

Indriyatno juga berharap regulasi ini bisa dibahas sebelum alih jabatan ke anggota DPR periode 2019-2024.

Lalu, multistakeholder harus mendorong pembahasan terkait RUU ini dengan azas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

"Kami ingin memastikan adanya kerja-kerja literasi digital, advokasi kebijakan, dan peningkatan kapasitas yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pemangku kepentingan majemuk, serta masyarakat umum terkait dengan perlindungan data pribadi," tegas Indriyatno.

Ketua Rampai Nusantara (Doc: Istimewa)

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Sebut Tuntutan Massa Aksi 411 Tak Masuk Akal

Presiden Jokowi dinilai telah memimpin bangsa Indonesia dengan baik selama 10 tahun sejak 2014-2024.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024