Menkominfo Bantah Pertemuannya dengan Mendag Bahas IMEI
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong membicarakan soal penetapan tanggal pemberlakuan aturan IMEI ilegal.
"Internal saja. (Bahas) Perdagangan internasional," kata dia di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.
Rudiantara mengaku pembicaraannya soal dukungan terhadap perdagangan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara mitra dagang Indonesia.
Soal Imei tersebut, dia mengatakan akan ada pertemuan dengan tiga Kementerian dan juga mengajak publik juga.
"Tunggu saja nanti kalau enggak salah tanggal 1-2 (Agustus) ada di sini. Pokoknya minggu ini," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pertengahan Agustus dipilih tiga kementerian untuk menandatangani aturan IMEI ilegal.
Aturan tersebut berbentuk peraturan menteri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, mengatakan masing-masing menteri akan menandatangani permen sesuai dengan lingkup tugasnya masing-masing. Ismail juga mengatakan timnya sedang melakukan harmonisasi.
Hal ini dilakukan agar setiap peraturan menteri (permen) menjadi selaras dan tidak tumpang tindih antar-kementerian. (ase)