Gaya Bisnis Zain Telecom Diklaim Bisa Jadi Inspirasi

Ilustrasi SIM card.
Sumber :
  • Flickr/Simon Yeo

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan penghentian sementara atau suspen terhadap operator seluler Arab Saudi, Zain Telecom, bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Ketemu Kementerian Haji Arab Saudi Untuk Persiapan Haji 2025 dan 2026

Menurutnya, suspen dilakukan supaya ada kejelasan dan pertanggungjawaban saat terjadi sesuatu dengan mereka. "Nah, kalau sekarang, kan, belum jelas. Ya sudah suspen dulu sampai ada kejelasan. Kalau enggak jelas, ya, enggak boleh," katanya di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.

Meski begitu, Rudiantara memandang apa yang dilakukan Zain Telecom dapat menginspirasi operator seluler di dalam negeri. Contohnya, bagaimana berbisnis di luar Indonesia. "Kenapa enggak kita keluar. Makin banyak wisatawan Indonesia berlibur ke luar negeri," tutur dia.

Momen Haru, Pak Tarno Menangis Saat Dikunjungi Ria Ricis

Dengan demikian bisa memperpanjang mata rantai distribusi. Biasanya di bandara internasional menyediakan kartu SIM atau SIM card, namun Zain memperpanjang langsung ke pasarnya. "Kenapa enggak? Kenapa kita enggak jualan dengan travel biro di sana?" kata Rudiantara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan sementara atau suspen layanan operator telekomunikasi asal Arab Saudi, Zain Telecom. Hal ini dilakukan agar masalah yang ada tidak terus menjadi polemik.

Andai Waktu Bisa Diputar, Mancini Tak Akan Tinggalkan Timnas Italia Demi Arab Saudi

Dari sisi regulasi, lanjut dia, harus dilihat apakah Zain Telecom melanggar atau tidak. Selain itu, layanan pendistribusian harus menjadi fokus.

"Dua dari sisi perdagangan mendistribusikan layanan di Indonesia juga koordinasi dilakukan Kementerian Agama. Karena, kan, jualan mereka di embarkasi haji," paparnya.

Hingga saat ini masih dilakukan koordinasi mengenai Zain Telecom. Rudiantara mendengar, sudah dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Agama.

Sebelumnya diberitakan, larangan sementara berdagang berlaku sampai jelas aspek perlindungan konsumen sebagaimana amanat UU No 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Ilustrasi kartu BPJS resmi

Kelas BPJS Dihapus! Cek Iuran Terbaru Desember 2024 yang Harus Anda Bayar

Kelas BPJS Kesehatan resmi dihapus! Temukan info lengkap tentang iuran terbaru Desember 2024 dan skema pembayaran tanpa kelas di sini.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024