YouTuber Kimi Hime Merengek ke Jokowi: Saya Mau Ngadu ke Mana Lagi?
- Instagram/@kimi.hime
VIVA – YouTuber game online, Kimi Hime, akhirnya buka suara setelah konten videonya diblokir sementara atau suspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lewat channel YouTube miliknya yang berjudul 'DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO....', ia berkeluh kesah karena dituduh menampilkan tayangan terlalu vulgar.
"Penonton saya kebanyakan anak-anak itu salah. Kalau ada orangtua yang merasa bahwa konten saya untuk anak-anak itu tidak benar." kata perempuan bernama asli Kimberly Khoe, lewat video berdurasi 20 menit 50 detik di channel YouTube-nya, Kamis, 25 Juli 2019.
Ia berdalih dan merasa tidak melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, baik dari isi thumbnail dan kontennya. Kimi juga menyesalkan tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menghentikan sementara atau suspend tiga konten YouTube miliknya.
Padahal, lanjut Kimi, sebenarnya dirinya tidak pernah sekali pun menyebut kata-kata seksual di semua videonya di thumbnail. Oleh karena itu, ia meminta tolong kepada Jokowi agar membantu permasalahan yang dihadapinya saat ini.
"Saya enggak tahu harus mengadu ke mana lagi selain bapak presiden. Saya minta kepada bapak presiden supaya membantu menyelesaikan kasus ini. Supaya keadilan terjadi dan juga supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang kurang mengenakan content creator dan juga komunitas YouTube di Indonesia," kata dia, sembari menangis.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta YouTuber game online, Kime Hime, bersih-bersih konten pada salurannya. Permintaan ini menyusul aduan konten dewasa dan dinilai tak pantas pada saluran YouTube tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, Kime Hime tidak harus mendatangi Kominfo untuk bersih-bersih konten negatif pada saluran YouTube-nya.
Namun cukup menurunkan konten yang diminta atau self-blocking. "Tapi kalau dia menuhin permintaan kita, dia takedown sendiri, ya, monggo. Kita sih enggak wajib dia ke kantor juga," ujar dia di Gedung Kementerian Kominfo, Rabu 24 Juli 2019.