Operator Zain Telecom Bikin Ulah, Menkominfo: Kita Suspend Dulu
- Dok. Grab
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan sementara atau suspend layanan operator telekomunikasi asal Arab Saudi, Zain Telecom. Hal ini dilakukan agar masalah yang ada tidak terus menjadi polemik.
"Kami ambil sikap daripada jadi polemik. Suspend dulu lah sampai ada kejelasan," kata dia di Gedung Kominfo Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Rudiantara mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dan pemerintah mengupayakan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
Dari sisi regulasi, lanjut dia, harus dilihat apakah Zain Telecom melanggar atau tidak. Selain itu layanan pendistribusian juga harus menjadi fokus. "Dua dari sisi perdagangan mendistribusikan layanan di Indonesia juga koordinasi dilakukan Kementerian Agama. Karena, kan, jualan mereka di embarkasi haji," paparnya.
Hingga saat ini masih dilakukan koordinasi mengenai Zain Telecom. Rudiantara mengaku telah mendengar sudah dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Agama.
Sebelumnya diberitakan, larangan sementara berdagang berlaku sampai jelas aspek perlindungan konsumen sebagaimana amanat UU No 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Selain itu, lanjut dia, Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kominfo telah melakukan pengecekan ke lokasi penjualan SIM card Zain di Asrama Haji Pondok Gede pada 17 Juli 2019 dan didapati fakta antara lain terdapat dua booth penjualan Zain Telecom dengan petugas yang siap melayani pelanggan.
Kemudian, tersedia kuota paket haji dan umrah sebesar Rp150 ribu. Ferdinandus menuturkan registrasi SIM card dilakukan setelah berada di Arab Saudi dengan mendatangi booth Zain Telecom yang berada di bandara dan hotel penghinapan jamaah haji Indonesia.
Bukan cuma di Asrama Haji Pondok Gede, penjualan SIM card Zain juga dilakukan di Asrama Haji Lombok NTB, Asrama Haji Donohudan Surakarta, Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar Sulawesi Selatan.