Tik Tok Terancam Kembali Diblokir, Enggak Kapok Ya!

Aplikasi Tik Tok.
Sumber :
  • Twitter/@tiktok_japan

VIVA – Aplikasi video pendek Tik Tok berpotensi kembali mengalami pemblokiran di India. Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi telah mengeluarkan pemberitahuan yang dibarengi dengan 24 pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan platform untuk kegiatan antinasional. Tidak hanya Tik Tok, ada juga aplikasi Helo.

Fatwa Haram untuk TikTok

Dilansir dari situs Economic Times, Jumat, 19 Juli 2019, keduanya akan dilarang beredar jika jawaban yang mereka kirimkan tidak sesuai pada 22 Juli mendatang.

Aduan ini datang dari Swadeshi Jagran Manch yang berafiliasi dengan RSS yang kemudian diproses oleh Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi. Laporan menyebut bahwa Tik Tok dan Helo digunakan untuk kegiatan antinasional dan ilegal.

TikTok Shop Akan Gabung dengan Tokopedia?

Dalam pernyataannya, kedua aplikasi mengklaim bahwa India menjadi salah satu pasar terkuat. Tik Tok langsung merespons dan mengaku akan sepenuhnya berkolaborasi dengan pemerintah untuk memenuhi kewajiban.

Perdana Menteri India Narendra Modi juga telah mendesak perusahaan untuk mengirim jawaban atas tuduhan ini. Bahkan meminta kepastian bahwa data pribadi pengguna tidak ditransfer dan tidak akan dipindahkan, baik ke pemerintah asing maupun pihak ketiga seperti perusahaan swasta.

Berapa Harta Kekayaan Pendiri Tiktok?

Dalam interogasinya, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi juga meminta tanggapan kedua perusahaan terkait berita palsu (hoax) dan langkah-langkah yang diambil untuk mematuhi hukum di negeri Bollywood itu.

Tak hanya itu, pemerintah menuntut Tik Tok dan Helo untuk menjaga norma privasi anak, terutama berkaitan dengan syarat minimum penggunaan kedua aplikasi usia 13 tahun, karena usia di bawah 18 tahun di India dianggap masih anak-anak.

"Kami juga mempertanyakan alamat kantor dan jumlah karyawan yang mereka miliki di sini. Lalu, perincian biaya dan hasil investigasi di Inggris serta permintaan pencegahan anak di bawah umur untuk melihat konten dengan menambahkan tag peringatan," demikian keterangan resmi Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi.

Sebagai informasi, Tik Tok dan Helo merupakan anak perusahaan dari ByteDance Technology. Dalam pernyataannya mereka mengucap terima kasih atas dukungan yang diberikan komunitas digital di India. Atas dasar itu perusahaan ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memenuhi kewajiban. (ase)

Kpop Blackpink

Suka K-Pop? Ini 7 Cara K-Popers Bisa Menghasilkan Uang dari Hobi Mereka!

Ternyata hobi K-Pop bisa jadi sumber cuan! Simak 5 cara mudah yang bisa K-Popers lakukan untuk menghasilkan uang dari kecintaan mereka pada K-Pop.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024