Akankah Mata Uang Kripto Jadi seperti Rupiah di Indonesia?
- wartaekonomi
Salah satu negara di Asia Tenggara yang sudah melegalkan mata uang kripto adalah Filipina. Mereka bekerja sama dengan bank sentral negara dalam hal tersebut.
Di sana, telah ada 48 bursa kripto berjangka yang terdaftar di Filipina, tepatnya di Provinsi Cagayan. Sementara di Indonesia, belum ada bursa yang terverifikasi.
"Yang sering komunikasi dengan kami itu ada sekitar 17 hingga 18. Belum ada yang terverifikasi, mereka sedang persiapkan persyaratan teknisnya karena enggak mudah," jelas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag), Wisnu Wardhana, Rabu (26/6/2019).
Syarat yang dimaksud meliputi pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), mendapatkan ISO 207001; ISO 207017; dan ISO 207018, sistemnya harus SICA, dan terverifikasi CRSSP untuk keamanan.