Logo WARTAEKONOMI

Akankah Mata Uang Kripto Jadi seperti Rupiah di Indonesia?

Mungkinkah Mata Uang Kripto Jadi Alat Pembayaran di Indonesia? (FOTO: Tanayastri Dini Isna).
Mungkinkah Mata Uang Kripto Jadi Alat Pembayaran di Indonesia? (FOTO: Tanayastri Dini Isna).
Sumber :
  • wartaekonomi

Pada awal diciptakan, mata uang kripto ditujukan sebagai alat pembayaran. Namun, ada perbedaan kegunaan pada mata uang kripto di Indonesia.

Bukan sebagai alat pembayaran, tetapi termasuk ke dalam komoditas aset digital berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018.

Menurut Komisaris Utama HFX Internasional Berjangka, Sutopo Widodo, penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia memerlukan kebijakan dari bank sentral dan Kementerian Keuangan.

"Jadi, untuk saat ini sebagai aset komoditas itu yang terbaik, kecuali nanti (mungkin) ke depannya Indonesia meluncurkan koin (kripto) sendiri, koin rupiah, tapi dalam bentuk Blockchain," papar pria yang juga pakar mata uang kripto itu kepada Warta Ekonomi, Jumat (28/6/2019).

Regulasi jadi salah satu tantangan untuk eksistensi mata uang kripto di Indonesia. Di luar itu, edukasi kepada para traders dan miners yang ada di Indonesia juga menjadi tantangan lainnya.

"Kalau saya pribadi lebih cenderung kripto sebagai komoditas, seperti emas yang diperjualbelikan. Untuk payment, mungkin belum semua orang bisa pakai,” ungkapnya.

Ia lalu mencontohkan pembayaran pakai Bitcoin ternyata masih butuh waktu 3 jam baru sampai.