Mungkinkah Kemenristekdikti Dilebur ke Kemendikbud?
- ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru
VIVA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berdiri sejak awal pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 2014.
Lantas, bagaimana jika Pendidikan Tinggi (Dikti) dilebur kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di periode kedua pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin?
Menristekdikti Mohamad Nasir mengaku pemisahan tersebut bukan ditentukan oleh dirinya, namun presiden yang nantinya saat membentuk kabinet.
"Apakah Dikti akan kembali ke Dikbud dan Ristek kembali berdiri sendiri? Jawabannya ada di presiden terpilih," kata dia di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Apabila Dikti nantinya melebur ke Kemendikbud, Nasir mengaku harus ada cara agar perguruan tinggi dan lembaga riset bisa terhubung.
"Kalau memang akan dikembalikan itu harus ada mediasi. Satu bridging yang harus menyambungkan," ujarnya.
Namun, jika tidak ada jembatan penghubung antardua lembaga pemerintahan itu, Nasir mengatakan Indonesia akan kembali stagnan.
Meski begitu, Nasir lagi-lagi mengatakan bahwa semua tergantung presiden. "Tergantung pimpinan nanti bagaimana design yang akan dibangun," tutur dia.