Polisi Patroli WhatsApp, Ini Opsi Lain yang Dinilai Lebih Baik
- Instagram/@whatsapp
VIVA – Beberapa waktu lalu sempat tersiar wacana kepolisian akan berpatroli di platform WhatsApp. Wacana ini mengundang kontroversi bagi masyarakat.Â
Kepala Divisi Akses Atas Informasi Safenet, Unggul Sagena mengatakan, memang sebaiknya pengguna yang mengadukan konten negatif, hoaks, dan lainnya. Jadi penegak hukum harus membuat mekanisme untuk pengaduan masyarakat.Â
"Artinya kalau saya tidak nyaman artinya saya bisa adukan. Saya ada di grup itu dan saya berhak mengadukan," kata Unggul, di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.Â
Dia mengatakan, dengan pengguna mengadukan, jadi mereka atau anggota grup yang memberikan akses untuk masuk ke WhatsApp. Bukan sebaliknya penegak hukum yang masuk tanpa akses.Â
WhatsApp merupakan ranah pribadi, yang berbeda dari platform media sosial lainnya. Jadi menurut Unggul, butuh untuk persetujuan akses.Â
"Artinya ada akses yang kita buat yang kita izinkan dia masuk. Bukan dia masuk tanpa akses. Intinya akses, artinya ranah pribadi itu ada persetujuan," tuturnya.Â
Facebook pernah mengatakan, WhatsApp itu menggunakan end-to-end encryption. Jadi tidak bisa terpantau.Â
Namun, menurut Unggul, perusahaan itu tidak pernah secara gamblang, ada ketentuan lain jika harus membuka akses ke platform. Unggul mengatakan, di Facebook ada syarat dan ketentuan sendiri jika platform tersebut punya otoritas untuk melanggar.
"Karena walaupun dia bilang ini end-to-end encryption, terus ada data pribadi. Tapi kalau melanggar ketentuan, Facebook berhak melakukan langkah-langkah menutup akun. Jadi sebagai suprapower itu sendiri," jelas dia.