Saat Ini Tak Ada Alasan Batasi Media Sosial

Ilustrasi sejumlah ikon media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebutkan persebaran hoax seiring berlangsungnya sidang pertama sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi, terbilang masih aman.

Calvin Verdonk Buka Suara, Si Kalem Timnas Indonesia Itu Tak Mau Manfaatkan Media Sosial untuk Cari Uang

"Insya Allah aman. Saya belum melihat ada peningkatan seperti 22 Mei. Kalau enggak ada peningkatan persebaran hoax?, ya enggak dibatasi (media sosial), untuk apa. Tidak ada alasan untuk pembatasan," ujarnya di Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Rudiantara mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga kebersihan platform media sosial yang digunakan. Tidak hanya media sosial, namun juga perpesanan instan atau video file sharing, untuk senantiasa dijaga agar bersih.

Ia berharap tidak ada masyarakat yang memantik api atau menyebarkan hoax?, terlebih yang bersifat menghasut maupun provokasi. Meski pun tidak ada peningkatan hoax bukan berarti saat ini persebaran berita bohong sudah berhenti.

"Hoax mah enggak berhenti-henti. Tapi yang kemarin hilang itu berita bohong yang sifatnya provokasi dan menghasut pasca pengumuman KPU, itu yang hilang. Kalau sekarang yang ada itu 'hoax daur ulang', yang lama di WhatsApp, diedarkan lagi," katanya.

Pada peristiwa 22 Mei 2019, Kominfo terpaksa membatasi media sosial karena adanya peningkatan persebaran hoax?. Faktor pembatasan dilakukan selain dari faktor kualitas hoax juga kuantitas persebarannya.

Dalam tiga hari Kominfo menutup 600-700 kanal per hari. Kini angkanya sudah jauh berkurang, perkiraannya tidak lebih dari 100 kanal. Rudiantara menampik isu pembatasan media sosial pada 14 Juni 2019, "Instagram memang lagi pedot (down), bukan dibatasi. Saya sudah katakan tidak ada pembatasan," tegas Rudiantara.