Langgar Aturan, Aplikasi Ojek Online Langsung Diblokir

Aksi Demonstrasi Ojek Online.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku akan memblokir aplikasi transportasi online jika tidak patuh atau nakal atas regulasi yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Kita akan beri sanksi jika mereka melanggar. Seumpamanya, nih, pelanggaran yang terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nah, itu langsung kita blokir," kata dia di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.

Namun, untuk sanksi administratif, lanjut Semuel, tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan seperti denda dan lain sebagainya. Aksi blokir merupakan tahap yang paling akhir jika pelanggaran yang dilakukan sudah fatal.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

"Kalau kami yang memberikan sanksi itu berupa pemblokiran jika pelanggarannya sudah masif. Kita lihat layak tidak itu aplikasi. Seperti kemarinlah kita blokir aplikasi lainnya. Kalau denda kami enggak tahu," jelasnya.

Semuel juga mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan terkait pembekuan izin aplikasi yang tidak taat aturan pemerintah. Saat ini aturan yang sudah diberlakukan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga berencana membuat peraturan terkait promo ojek online. Tujuan pengadaan regulasi ini adalah agar sesama aplikator tidak saling memakan dan tidak ada salah satu yang dominan.

Ilustrasi ASDP

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

T ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Mudik Gratis yang diselenggarakan pada 19 ruas pelabuhan keberangkatan, dengan total tiket gratis mencapai lebih dari 5.000 tik

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024