Begini Respons Kominfo saat Ditanya RUU Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 12 Juni 2019 - 16:15 WIB
Sumber :
- wartaekonomi
Regulasi tersebut dapat melindungi privasi data pengguna, seperti pada transaksi daring (online).
Hal itu dapat menghindari penyalahgunaan data yang belakangan banyak dibicarakan di media massa dan media sosial.
Rudiantara juga mengatakan, UU Perlindungan Data Pribadi itu dapat menjadi acuan bagi penyedia dan pengguna aplikasi digital.