Google Haramkan Ganja di PlayStore
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Raksasa teknologi Amerika Serikat, Google, resmi melarang aplikasi jual beli ganja berada di layanan PlayStore.
Google memberi tenggat waktu sampai 30 hari kepada para pengembang aplikasi tersebut agar mematuhi kebijakan barunya itu terhitung sejak Kamis, 30 Mei kemarin.
"Kami tidak mengizinkan aplikasi yang memfasilitasi penjualan ganja atau produk ganja, terlepas dari sisi legalitasnya," demikian keterangan resmi Google, seperti dikutip dari situs Ubergizmo, Jumat, 31 Mei 2019.
Tak pelak, para pengembang aplikasi fasilitas jual beli ganja mengaku kecewa dengan kebijakan terbaru Google. Mereka mengaku khawatir langkah tersebut justru akan membantu pasar ilegal berkembang.
"Keputusan Google adalah perkembangan yang mengecewakan yang hanya membantu pasar ilegal berkembang. Tapi kami tetap yakin bahwa Google, Apple, dan Facebook pada akhirnya akan melakukan hal yang benar," kata juru bicara Eaze, salah satu aplikasi jual beli ganja.
Kendati demikian, banyak yang berspekulasi bahwa Google hanya mencoba untuk membuat konten yang lebih ramah bagi anak-anak dan keluarga di PlayStore.
Namun, hal ini justru dianggap membuat berkas paket aplikasi atau Application Package File (APF) tersebut menjadi sulit diakses oleh para pengguna yang ingin membeli ganja.
Sebagaimana diketahui, meski beberapa negara sudah melegalkan penanaman dan peredaran ganja, namun perlu waktu bagi Google untuk sepenuhnya mendukung kehadiran aplikasi yang memudahkan jual beli tanaman ini.
"Beberapa tahun yang lalu, Amerika resmi melegalkan ganja di luar penggunaan obat-obatan. Jadi, masyarakat dapat dengan bebas memiliki dan memperjualbelikannya," ungkap juru bicara Eaze.